No image available for this title

Text

Solusi Hukum Manasik Haji Dalam Permasalahan Ibadah Haji Menurut Empat Mazhab



Pelaksanaan ibadah haji tidak terlepas dari ketentuan hukum
manasik yang didasarkan pada Al-Qur'an dan hadis Nabi Saw
yang kemudian oleh para imam madzhab seperti Imam Syafi'i,
Maliki, Hanafi dan Hambali dijabarkan secara detail mengenai
pelaksanaan ibadah haji, baik berkaitan dengan syarat haji dan
umrah, rukun haji dan umrah, maupun wajib haji dan umrah.
Dalam hal khilafiah (perbedaan pendapat) di antara para
ahli hukum dalam madzhab yang berbeda adalah rahmat, di
mana permasalahan haji yang dihadapi para jemaah haji dapat
diselesaikan dengan solusi hukum sesuai pendapat mereka
yang beristimbat hukum dari Al-Qur'an dan Al-Hadis, sehingga
memberikan jalan keluar dari keragu-raguan menjadi keyakinan
yang kuat, dari kesulitan yang dihadapi menjadi mudah, dari
pemahaman yang sempit menjadi luas dan dari sikap yang
pesimis menjadi optimis dalam menyelesaiakn seluruh rangkaian
ibadah haji.
Dalam buku ini penulis tidak hanya menguraikan permasalahan
seputar ibadah haji dan umrah, tetapi juga memaparkan solusi
atas permasalahan yang timbul berdasarkan pendapat empat
imam mazhab yaitu Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali.


Ketersediaan

011219012x4.15028 AHM s C.1Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (011)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
--
No. Panggil
2x4.15028 AHM s
Penerbit Pustaka Cendekiamuda : Ciputat - Tangerang Selatan.,
Deskripsi Fisik
xii, 300 hlm,; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-74321-1-6
Klasifikasi
2x4.15028
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya