No image available for this title

Text

Peran Penyuluh Agama Islam Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB) Dalam Menanamkan Nilai Toleransi Sebagai Upaya Membina Kerukunan Antar Umat Beragama Di Kecamatan Jasinga



ABSTRAK
Widyanti Agustina, NIM: 1112052000028, Peran Penyuluh
Agama Islam Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB)
dalam Menanamkan Nilai Toleransi sebagai Upaya membina
Kerukunan Antar Umat Beragama di Kecamatan Jasinga.
Komposisi pemeluk agama di Jasinga sangat beragam,
meskipun begitu kehidupan keagamaan di sana sangat baik, akan
tetapi konflik bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan dapat
mempengaruhi siapa saja dan penyebabnya pun beragam. Oleh
karenanya peran Penyuluh Agama Islam bidang KUB di
Kecamatan Jasinga sangat penting dan dibutuhkan masyarakat,
utamanya dalam menanamkan nilai toleransi kepada masyarakat
sebagai tata kelola dari kerukunan itu sendiri.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Penyuluh
Agama Islam bidang KUB dalam menanamkan nilai toleransi
sebagai upaya membina kerukunan antar umat beragama di
Kecamatan Jasinga, juga untuk mengetahui faktor penghambat
dan pendukung dalam pelaksanaan peran tersebut. Adapun
metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subyek
penelitiannya sendiri berjumlah tujuh orang informan dan untuk
analisis datanya menggunakan tahapan reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan.
Adapun temuan dari penelitian ini adalah: (1) Dalam
menjalankan perannya, Penyuluh Agama Islam bidang KUB
mengacu pada fungsi kepenyuluhan yang ada, yaitu fungsi
informatif dan edukatif, konsultatif, serta advokatif. Adapun jenis
perannya sendiri terbagi menjadi peran aktif, partisipatif dan pasif
(2) faktor penghambatnya adalah jumlah khalayak sasaran yang
tidak sebanding dengan jumlah Penyuluh yang ada dan juga
banyak bermunculan provokasi melalui jejaring sosial yang dapat
memicu konflik antar umat beragama. Faktor pendukungnya
adalah banyak diadakan pelatihan terkait peningkatan kompetensi
Penyuluh Agama Islam bidang Kerukunan Umat Beragama
(KUB) dan juga kondisi masyarakat Jasinga yang sudah rukun
memudahkan Penyuluh Agama bidang terkait dalam
menanamkan nilai toleransi.
Kata Kunci: Penyuluh Agama, Toleransi, Kerukunan antar
umat beragama.


Ketersediaan

B4015669 WID p BPIPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
--
No. Panggil
5669 WID p BPI
Penerbit Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta : Ciputat, Jakarta.,
Deskripsi Fisik
vi, 141 hlm,; 26 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
--
Klasifikasi
5669
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya