No image available for this title

Text

Analisis Framing Pemberitaan Pengesahan Peraturan Presiden (PERPES) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Di Detik.Com Dan Republika Online



ABSTRAK
Ahmad Muhajirin. Analisis Framing Pemberitaan Pengesahan Peraturan
Presiden (Perpes) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga
Kerja Asing (TKA) Di Detik.com dan Republika Online.
Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Perpres TKA) oleh Presiden Joko Widodo Pada
26 Maret 2018 menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pihak-pihak yang pro
menganggap Perpres TKA akan memberikan investasi lebih banyak dari luar
negeri ke dalam negeri. Sementara, pihak-pihak yang kontra justru merasa Perpres
TKA akan membuat arus kedatangan pekerja asing ke dalam negeri semakin deras
dan mengancam tenaga kerja lokal. Kebijakan tersebut menjadi sorotan dan
pemberitaan di berbagai media massa. Terlihat Detik.com dan Republika Online
cukup masif memberitakan pengesahan kebijakan tersebut.
Berdasarkan latar belakang tersebut munculah pertanyaan yaitu bagaimana
Detik.com dan Republika Online membingkai pemberitaan pro kontra mengenai
Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 berdasarkan framing
Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki?
Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dengan pendekatan
kualitatif. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis
framing model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Model framing tersebut
menggunakan empat struktur dalam membedah teks yaitu, sintaksis, skrip, tematik
dan retoris.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konstruksi realitas
yang diperkenalkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman yang menyatakan
bahwa konstruksi media massa atas realitas sosial melihat bagaimana realitas
dipandang oleh individu secara subjektif.
Hasil penelitian ini menemukan kesimpulan bahwa Detik.com dan
Republika Online memiliki perbedaan perspektif dalam memberitakan pro kontra
mengenai pengesahan Perpres TKA Nomor 20 Tahun 2018. Detik.com menilai
deregulasi mengenai kebijakan tenaga kerja asing perlu dilakukan melalui
Pengesahan Perpres Nomor 20 Tahun 2018, agar lebih resposif terhadap
perkembangan zaman sehingga berdampak pada peningkatan investasi di
Indonesia. Sementara, Republika Online mengkonstruksikan Perpres Nomor 20
Tahun 2018 sebagai kebijakan yang bermasalah karena bertentangan dengan
Undang-Undang Ketenagakerjaan. Perpres TKA juga dikonstruksikan sebagai
kebijakan yang tidak memberikan solusi atas permasalahan TKA terutama terkait
pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan TKA di
Indonesia.
Kata Kunci : Kontroversi, Perpres TKA Nomor 20 Tahun 2018, Tenaga Kerja
Asing, Framing, Zhongdang Pan dan Gerald M.Kosicki, Detik.com, Republika
Online.


Ketersediaan

J6955660 AHM a JURNPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
5660 AHM a JURN
Penerbit Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta : Ciputat, Jakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 143 hlm,; 26 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
--
Klasifikasi
5660
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya