Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Penyaluran Dana Zakat Untuk Program Beasiswa Dhuafa Pada Darunnajah Charity Jakarta Selatan
ABSTRAK
Ahmad Fairuz Zabadi, 11140530000043, Penyaluran Dana
Zakat Untuk Program Beasiswa Dhuafa Pada Darunnajah
Charity Jakarta Selatan, di bawah bimbingan Dr. H.
Ahmadih Rojali Jawab, MA.
Penyaluran dana zakat selama ini lebih cenderung
dialokasikan pada program ekonomi, program sosial, program
kesehatan, dan program dakwah. Sedangkan pendidikan yang
merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari proses
kehidupan seolah dipandang sebelah mata karena pendayagunaan
zakat melalui program pendidikan tidak bisa secara instan
merubah mustahiq menjadi muzakki. Faktanya pendidikan
merupakan aspek yang sangat penting dalam menunjang
kehidupan bangsa dimasa yang akan datang, melalui pendidikan
manusia sebagai subjek pembangunan dapat dididik, dibina, dan
dikembangkan potensi-potensinya, bahkan dari usia dini
sekalipun. Salah satunya Lembaga Darunnajah Charity yang
mengealokasikan dana zakatnya untuk pendidikan pada program
beasiswa dhuafa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyaluran
dana zakat di dalam lembaga Darunnajah Charity. Selain itu
untuk mengetahui apa saja kontribusi yang dilakukan oleh
Darunnajah Charity untuk program beasiswa dhuafa. Metode
penelitian yang digunakan merupakan metode kualitatif. Sumber
data dalam penelitian ini terdiri dari data primer berupa hasil
observasi di Darunnajah Charity. Selain itu menggunakan datadata
tertulis baik yang sudah dipublikasikan maupun tidak
sebagai penunjang dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Darunnajah
Charity adalah lembaga pesantren Darunnajah yang fokus dalam
bidang sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan. Semua dana yang
dihasilkan dikelola dengan sistem 35% untuk jasa, 35% untuk
operasional & service quality, serta 30% untuk investasi.
Penyaluran zakat untuk pembiayaan pendidikan anak-anak
dhuafa dilakukan dengan proses selektif dan melakukan study
kelayakan penerima zakat. Selain itu penerima beasiswa dhuafa
wajib melakukan pengabdian sesuai perjanjian yang disepakati.
Kata Kunci : Penyaluran, Dana Zakat, Beasiswa Dhuafa
Ketersediaan
| M814 | 5490 AHM p MD | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Skripsi) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
5490 AHM p MD
|
| Penerbit | Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta : Ciputat, Jakarta., 1440 H/2018 M |
| Deskripsi Fisik |
vi, 75 hlm,; 26 cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
--
|
| Klasifikasi |
5490
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






