Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Penanganan Ujaran Kebencian Terhadap Presiden Jokowi Di Media Sosial Oleh Tim Komunikasi Presiden Dan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia
ABSTRAK
Perwita Suci
Penanganan Ujaran Kebencian Terhadap Presiden Jokowi di Media
Sosial Oleh Tim Komunikasi Presiden dan Kantor Staf Presiden
Republik Indonesia
Problematika ujaran kebencian di Indonesia kini semakin banyak.
Semestinya proses komunikasi antara pemerintah dan rakyat dapat terjalin
harmonis dengan new media. Namun kenyataan berkata lain. Berangkat dari
permasalahan tersebut, peneliti tertarik mengetahui bagaimana fenomena ujaran
kebencian terhadap presiden Jokowi di media sosial? Bagaimana penanganannya
oleh Tim Komunikasi Presiden dan Kantor Staf Presiden RI?
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
penelitian studi kasus yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci
dan mendalam. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi tidak
berstruktur, wawancara dan dokumentasi.
Adapun teori yang digunakan adalah teori konvergensi simbolik yang
dikemukakan oleh Ernest Boorman yang menggambarkan tentang proses
pertukaran pesan yang menimbulkan kesadaran kelompok yang menghasilkan
hadirnya makna, motif, dan juga persamaan bersama. Selain itu peneliti juga
menggunakan konsep ujaran kebencian, media sosial dan netizen untuk membantu
menjawab masalah dalam penelitian ini.
Hasil penelitian dan analisis yang dilakukan menunjukan bahwa TKP dan
KSP akan memberikan kontra narasi dan masukan kepada presiden untuk
mengklarifikasi ujaran kebencian yang ditujukan kepadanya yang dianggap
merugikan pemerintahan secara keseluruhan. Kontra narasi ini dibangun dengan
berbagai cara, diantaranya dengan mendiseminasikan informasi berdasarkan data
kepada media mainstream dan media sosial. Selain itu, KSP dan TKP berperan
menyampaikan kebenaran kepada masyarakat mengenai apa yang sedang terjadi
di lingkungan istana dan kebijakan pemerintah.
Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan penanganan yang
dilakukan oleh Tim Komunikasi Presiden dan Kantor Staf Presiden melalui dua
cara. Pertama Tim Komunikasi Presiden memberikan masukan kepada presiden
untuk mengklarifikasi secara langsung, serta Tim Komunikasi Presiden yang akan
mengklarifikasi kepada publik. Sementara yang dilakukan oleh Kantor Staf
Presiden adalah dengan membuat kontra narasi yang di diseminasikan kepada
khalayak melalui media sosial atau melakukan konferensi pers
Kata Kunci: Ujaran Kebencian, Tim Komunikasi Presiden, Kantor Staf Presiden,
Media sosial.
Ketersediaan
| K1892 | 5447 PER p KPI | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Skripsi) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
5447 PER p
|
| Penerbit | Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta : Ciputat Jakarta., 1440 H/2018 M |
| Deskripsi Fisik |
v, 86 hlm,; 26 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
--
|
| Klasifikasi |
5447
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






