No image available for this title

Text

Strategi Dakwah Ustadz Abdul Somad dalam Klarifikasi Penolakan Dakwah Melalui Media Sosial Youtube



Strategi Dakwah Ustadz Abdul Somad Dalam Klarifikasi Penolakan Dakwah Melalui Media Sosial YouTube
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pendakwah saat ini adalah penolakan bahkan berujung pada tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan terhadap pemuka agama. Akibat penggunaan sosial media yang tidak tepat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, membuat kesalahpahaman beberapa pihak. Sebagaimana yang dialami oleh Ustadz Abdul Somad, Ia ditolak di Bali dan Hongkong dengan alasan yang berbeda. Akan tetapi penolakan yang dialami tidak membuat Ustadz Abdul Somad mundur atau berhenti berdakwah.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana strategi dakwah melalui klarifikasi di media social youtube yang dilakukan oleh Ustadz Abdul Somad dalam menghadapi penolakan dakwah yang terjadi terhadap dirinya? Serta asas strategi dan metode dakwah apa yang digunakan? Dan apa saja faktor penghambat dan pendukung dalam strategi dakwah pada klarifikasi yang dilakukan oleh Ustadz Abdul Somad?
Strategi dakwah merupakan konseptual yang digunakan dalam penulisan. Penelitian ini mengulas strategi dakwah yang digunakan Ustadz Abdul Somad dalam menghadapi penolakan baik di Bali maupun di Hongkong. Melalui akun YouTube resmi (Tafaqquh Video) maupun wawancara dalam TV swasta (Tv One).
Metodologi penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Dengan cara mengumpulkan data melalui studi pustaka, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitiannya adalah Ustadz Abdul Somad menggunakan metode Mauidzah al-Hasanah serta Manhaj al-‘Aql (strategi rasional) dalam menghadapi penolakan penolakan yang dialaminya. Selain itu terdapat faktor pendukung berupa dukungan dari organisasi masyarakat maupun komunitas baik melakukan hubungan secara moral maupun melakukan tindakan hukum atas tindakan persekusi yang dialami oleh Ustadz Abdul Somad. Adapun faktor penghambatnya adalah tidak adanya cyber law yang menangani tindakan seperti memotong video yang berdampak pada kesalahpahaman di masyarakat.
Kata kunci: Ustadz Abdul Somad, StrategiDakwah, Penolakan


Ketersediaan

k18035257 IND s KPIPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
5257 IND s KPI
Penerbit Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
5257
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya