No image available for this title

Text

Peran Huma kementerian sekretariat negara republik indonesia dalam menunjang keterbukaan Informasi Publik



Nurdiansyah
Peran Humas Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Dalam
Menunjang Keterbukaan Informasi Publik
Lahirnya undang-undang keterbukaan informasi publik untuk menjamin
semua masyarakat berhak mendapatkan akses informasi di badan publik sehingga
masyarakat bisa ikut serta berperan aktif dalam pembangunan. Humas di badan
publik mempunyai peranan membangun komunikasi antara lembaga dan
publiknya, memberikan serta menyediakan informasi kepada publik tentang apa
yang sesungguhnya terjadi. Sengketa informasi yang pernah terjadi antara
KontraS dengan pemerintah tidak terjadi lagi di kemudian hari. Disinilah letak
pentingnya peran humas dalam menunjang keterbukaan informasi publik sesuai
dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan konteks di atas, timbul beberapa masalah yang diangkat oleh
penulis yaitu begaimana peran humas Kementerian Sekretariat Negara dalam
menunjang keterbukaan informasi publik? Kemudian hambatan apa saja yang
dihadapi Kementerian Sekretariat Negara dalam menunjang keterbukaan
informasi publik?
Teori yang digunakan adalah konsep peran humas menurut Dozier. Teori
ini digunakan sebagai alat pembedah dalam pembahasan peran Humas
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, apakah humas berhasil atas
strategi dan metode yang digunakan untuk menunjang keterbukaan informasi
publik pada Kementerian Sekretariat Negara.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu
menggambarkan dan memberikan pemaparan serta memberi penjelasan mengenai
yang diteliti berdasarkan wawancara mendalam serta analisis yang diperoleh
dalam penelitian terhadap Peran Humas Kementerian Sekretariat Negara Republik
Indonesia dalam menunjang keterbukaan informasi publik.
Setelah melakukan penelitian dan analisis, dari data yang ditemukan.
Penulis menemukan beberapa temuan. Humas Kementerian Sekretariat Negara
Republik Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan dan strategi dalam upaya
melaksanakan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik. Diantaranya
mengelola dan menyediakan informasi publik, diseminasi informasi menggunakan
berbagai media, menjalin hubungan secara internal dan eksternal. Humas menjadi
ujung tombak dalam penyebaran informasi terkait kebijakan yang diambil
maupun kegiatan lembaganya. Hambatan-hambatan yang dihadapi yaitu
kurangnya sinergisitas antar satuan unit kerja, tersendatnya aliran informasi dari
unit satuan kerja ke unit pusat (humas Kemensetneg), kurangnya pemahaman
terkait keterbukaan informasi publik bagi beberapa satuan unit kerja, serta
lambatnya jawaban yang diberikan dari tim unit satuan kerja. Dari hasil penelitian
yang telah dijabarkan dan dianalisis, dapat ditarik kesimpulan bahwa Humas
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia memiliki peran yang penting
dalam menunjang keterbukaan informasi publik.
Kata Kunci: Humas, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia,
Keterbukaan Informasi Publik, peran, dan informasi.


Ketersediaan

K17795190 NUR p KPIPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
5190 NUR p KPI
Penerbit Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
126 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
5190
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya