No image available for this title

Text

Penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri:analisis framing pemberitaan penebakan mobil berisi 7 oranf di



ABSTRAK
Ahmad Syahyunas Harya
PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH ANGGOTA POLRI
(Analisis Framing Pemberitaan Penembakan Mobil Berisi 7 Orang di
Kompas.com)
Kompas.com merupakan media online yang memberikan informasi atau
berita umum secara online di situs web (website) internet. Salah satu
pemberitaannya adalah “Penembakan Mobil Berisi 7 Orang oleh Polisi di
Lubuklinggau”. Berbagai media cetak ataupun elektronik menjadikan berita
tersebut sebagai headline karena peristiwa tersebut melukai 7 (tujuh) orang satu
diantaranya meninggal dunia.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka pertanyaan penelitian ini adalah
untuk mengetahui Bagaimana Kompas.com membingkai pemberitaan
penyalahgunaan senjata api oleh anggota polri? Bagaimana konteks pemberitaan
penyalahgunaan senjata api oleh anggota polri di Kompas.com?
Peneliti menggunakan teori konstruksi sosial atas realitas yang
dikemukakan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman, menjelaskan bahwa
sesungguhnya realitas tidak muncul begitu saja, melainkan sudah dibangun dan
dikonstruksi. Untuk mengetahui bagaimana Kompas.com membingkai berita
mengenai penyalahgunaan senjata api oleh anggota polri, maka penulis
menggunakan metode analisis framing model Robert N. Entman. Framing model
ini menggunakan empat stuktur analisis yaitu Define Problem (pendefinisian
masalah), Diagnoses Causes (memperkirakan sumber masalah), Make Moral
Judgement (membuat keputusan moral), Treatment Recommendation(
menekankan penyelesaian). Metode dalam penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu analisis teks dan
wawancara.
Kompas.com menganggap pemberitaan penembakan yang dilakukan oleh
oknum kepolisian tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kompas.com
melihat terdapat kelemahan-kelemahan yang ada di dalam pemberitaan tersebut,
oleh sebab itu Kompas.com merasa perlu untuk memberitakanya. Menurut
Kompas.com tindakan oknum polisi tersebut melanggar peraturan Undang-
Undang Pasal 48 huruf b Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi
Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia. Didapat data bahwa tindak
penyalahgunaan senjata api yang terjadi karena kondisi psikis dan mental oknum
aparat kepolisian yang masih labil. Adanya penyalahgunaan senjata api oleh
aparat kepolisian menunjukkan adanya kurang kedisiplinan yang baik dari aparat
kepolisian dalam menggunakan senjata api. Ketidak disiplinan dalam
menggunakan senjata api dapat ditanggulangi dengan adanya tindakan preventif
dan represif.
Kata Kunci : Penyalahgunaan Senjata Api, Polri, Framing, Konstruksi,


Ketersediaan

J5695042 AHM p JURNPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
5042 AHM p JURN
Penerbit Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta.,
Deskripsi Fisik
63 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
5042
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya