Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Dampak Kebijakan Penambahan Kuota Pada Pelayanan Jemaah Haji Tahun 2017
Muhamad Fahrul F, 1113053000070, Dampak Kebijakan Penambahan Kuota Pada
Pelayanan Jemaah Haji Tahun 2017, di bawah bimbingan Drs. H. Ahmad Kartono,
M. Si.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 mengalami peningkatan jumlah jemaah
haji setelah keluar Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
1438 H/2017 M sejumlah 221.000 orang, berbeda dengan tahun 2016 yang berjumlah
168.800 orang. sehingga kuota haji tahun 2017 bertambah sebanyak 52.200 orang
dibandingkan jumlah kuota tahun 2016. Dalam hal ini Kementerian Agama sebagai
penyelenggara ibadah haji harus mengantisipasi dengan adanya dampak penambahan kuota
dengan harus terus berupaya untuk meningktakan pelayanan jemaahnya, mempersiapkan
dan strategi pelayanan, Bagaimana penanganan pemberangkatan dan pemulangan haji bagi
jemaah seiring adanya penambahan kuota. Kementerian Agama sebagai institusi
penyelenggara ibadah haji harus melakukan terobosan khusus dan melakukan koordinasi
dengan instansi/lembaga lain yang terlibat dalam pelayanan jemaah haji baik di tanah air
maupun di Arab Saudi sehubungan dengan besarnya jumlah jemaah haji tanpa megurangi
kualitas pelayanan terhadap jemaah.
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pelayanan
jemaah haji di Tanah Air. 2) Mengetahui pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. 3)
Mengetahui dampak pelayanan jemaah haji akibat bertambahnya kuota. 4) menemukan
langkah penyelesaian akibat bertambahnya kuota.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif yaitu di mulai dengan
mengumpulkan informasi-informasi sebelum dan sesudah musim haji baik dengan
melakukan pengamatan, wawancara ataupun dokumentasi untuk dirumuskan menjadi suatu
generalisasi yang dapat diterima oleh orang banyak.
Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa dengan
adanya penambahan kuota mengakibatkan dampak positif dan negatif, antara lain : Bagi
daftar tunggu dapat memangkas waktu tunggu jemaah haji, pelunasan BPIH waktunya
diperpanjang menjadi dua tahap, pelayanan dokumen mengalami keterlambatan dan
sebagian pelayanan asrama Embarkasi Aceh dan Surabaya mengalami daya tampung yang
kurang, namun demikian hal tersebut telah diantisipasi kemungkinan terjadinya dampak
negatif akibat bertambahnya kuota haji.
Penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi juga mengalami dampak akibat
bertambahnya kuota. Diantaranya, pelayanan akomodasi yang berada di Mina mengalami
kekurangan tenda dan toilet karena besarnya jumlah jemaah. Pelayanan katering mengalami
kesulitan dalam hal distribusi karena kondisi jalan yang macet. Kemudian pelayanan
transportasi di Arab Saudi mengalami keterlambatan karena bertambahnya jemaah situasi
dan kondisi jalan sangat crowded.
Kata Kunci : Dampak Kebijakan, Kuota Haji, Pelayanan Jemaah Haji
i
Ketersediaan
| M725 | 5090 MUH d MD | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
5090 MUH d MD
|
| Penerbit | Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta., 2017/1439 H |
| Deskripsi Fisik |
98 hlm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
5090
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






