No image available for this title

Text

Efektivitas Penanganan Risiko Pembiayaan Murabahah UMKM Pada Bank Umum Syariah X



Anggun Ratna Sari, 2017, Skripsi. Judul : Efektivitas Penanganan Risiko
Pembiayaan Murabahah UMKM pada Bank Umum Syariah X.
Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan yang diberikan kepada
nasabah untuk memenuhi kebutuhan. Pembiayaan murabahah di sector UMKM
adalah upaya dalam mendukung perkembangan Bank Syariah. Hal itu pula yang
membuat Bank Syariah seperti Bank Syariah Umum X terus meningkatkan
pelayanan kepada nasabah dengan sebaik-baiknya. Namun dalam proses
pembiayaan murabahah UMKM, Bank Syariah Umum X akan menghadapi
risiko. Untuk itulah dengan adanya penanganan risiko pembiayaan murabahah
UMKM, diharapkan dapat menghindari ancaman yang dapat mempengaruhi
dalam operasional bank serta bisa menemukan keputusan yang baru untuk dapat
mempertahankan dan menyelesaikan masalah yang ada.
Pada Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
penanganan risiko pembiayaan murabahah UMKM serta Efektivitas Penanganan
Risiko Pembiayaan Murabahah UMKM pada Bank Umum Syariah X. Dengan
adanya skripsi ini, diharapkan dapat memberikan keilmuwan mengenai
Efektivitas penanganan risiko.
Peneltian ini penulis menggunakan metode dengan pendekatan deskriptifkualitatif
dan sumber datanya yaitu berasal dari hasil wawancara dan dokumendokumen.
Fokusnya mengenai bentuk, fungsi dan makna dalam hal ini mengenai
gambaran Efektivitas atas penanganan risiko pembiayaan murabahah UMKM
pada Bank Umum Syariah X.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh fakta bahwa kegiatan penanganan
risiko pembiayaan murabahah UMKM di Bank Umum Syariah X yang terjadi di
Bank Umum Syariah X yaitu melakukan upaya preventif (pencegahan) dan upaya
kuratif seperti melakukan penagihan, penjadwalan kembali (rescheduling) atau
dengan restrukturisasi. Efektivitas penanganan risiko pembiayaan murabahah
UMKM di Bank Umum Syariah X dinilai efektif, hal tersebut dilihat dari berhasil
guna, dimana kegiatan penanganan risiko murabahah UMKM dilaksanakan
dengan tercapainya tujuan tingkat NPF(Non Performing Financing) yang masih
dalam rentang risk tolerance. Selain itu ekonomis, hal tersebut dilakukan dengan
meningkatkan strategi manajemen risiko yang diambil dan bekerjasama dengan
Dewan Pengas Syariah dalam mewujudkan pelayanan jasa sesuai prinsip syariah.
Kemudian adanya pelaksanaan kerja yang bertanggung jawab yaitu pelaksanaan
penanganan risiko pembiayaan murabahah UMKM dilakukan secara intensif
dengan pemantauan dari awal hingga akhir pembiayaan. Lalu pembagian kerja
yang nyata yaitu pembagian dalam melakukan monitoring, review, dan evaluasi
pembiayaan. Adapun yang lainnya yaitu rasionalitas wewenang dan tanggung
jawab dimana dalam penetapan kewenangan telah adanya unit yang melakukan
persetujuan, analisis serta administrasi pembiayaan. Kemudian prosedur kerja
yang praktis yaitu kegiatan penanganan risiko pembiayaan murabahah UMKM
dilakukan dengan penagihan, restrukturisasi maupun penjualan asset.
Kata kunci : Efektivitas, Penanganan Risiko, Pembiayaan Murabahah, UMKM.


Ketersediaan

M7245092 ANG e MDPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
5092 ANG e MD
Penerbit Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta.,
Deskripsi Fisik
83 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
5092
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya