No image available for this title

Text

Implementasi Pembinaan Calon Jamaah Haji Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Tahun 2016



Muhamad Lukmanul Hakim
Implementasi Pembinaan Calon Jamaah Haji Pada Kementerian Agama
Kabupaten Bekasi Tahun 2016
Salah satu visi pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji
adalah mewujudkan jamaah haji yang mandiri, namun program pembinaan calon
jamaah haji ini beberapa kali di rubah – rubah dalam jumlah pertemuannya. Pada
tahun 2014-2015 pembinaan calon jamaah haji ini ditetapkan 6 kali pertemuan, 2
kali di tingkat kabupaten/kota dan 4 kali tingkat KUA kecamatan, sedangkan pada
tahun 2016 dirubah menjadi 10 kali pertemuan, 3 kali tingkat kabupaten/kota dan
7 kali tingkat KUA kecamatan, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat,
Jawa Tengah dan Jawa Timur diberikan 8 kali jumlah pertemuan, 2 kali tingkat
kabupaten/kota dan 6 kali tingkat KUA kecamatan.
Pentingnya pembinaan calon jamaah haji ini karena sebagai bekal utama
calon jamaah haji selama melaksanakan kegiatan ibadah haji di Arab Saudi,
terutama untuk jamaah haji mandiri non-KBIH yang hanya mendapatkan
pembinaan ini dari pemerintah saja. Untuk menjawab persoalan ini maka penulis
melakukan penelitian bagaimana implementasi Kementerian Agama Kabupaten
Bekasi pada program pembinaancalon jamaah haji tahun 2016. Kementerian
Agama Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari provinsi Jawa Barat yang
mendapat jatah pertemuan lebih sedikit dari provinsi lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dari pelaksanaan
pembinaan calon jamaah haji tingkat kabupaten/kota, serta membahas dari
tahapan pra sampai pasca pembinaan calon jamaah haji, juga untuk menemukan
apa saja yang menjadi formulasi pembinaan calon jamaah haji di Kabupaten
Bekasi.
Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, yakni dengan
menggunakan metode observasi, telaah dokumen yang berkaitan dengan
pembinaan calon jamaah haji, wawancara kepada pelaksana pembinaan calon
jamaah haji tingkat Kabupaten Bekasi.
Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa implementasi Kementerian
Agama Kabupaten Bekasi sudah sesuai dengan pedoman SK Dirjen Penyelnggara
Haji dan Umrah Nomor D/157/2016, namun ada beberapa formulasi yang
dijadikan sebagai faktor pendukung tambahan dalam pelaksanaan pembinaan
calon jamaah haji, salah satunya adalah peran KBIH setempat yang menjadi
jembatan informasi untuk para calon jamaah haji dalam keikutsertaannya pada
program pembinaan calon jamaah haji baik tingkat Kabupaten Bekasi Maupun
KUA Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Kata Kunci : Implementasi, Pembinaan, Calon Jamaah Haji.


Ketersediaan

M7225071 MUH i MDPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
5071 MUH i MD
Penerbit Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta.,
Deskripsi Fisik
123 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
5071
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya