Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Pemulihan Psikososial Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus Jakarta Timur
Kekerasan dalam rumah tangga yang ada di Indonesia semakin bertambah
dari tahun ke tahun dan korban yang sangat rentan adalah anak-anak. Di Indonesia
sepanjang tahun 2011, Komnas Perlindungan Anak Indonesia telah mencatat,
kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari
2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang signifikan. Tahun 2011 terjadi 2.178
kasus kekerasan, 2012 ada 3.512 kasus, 2013 ada 4.311 kasus, dan 2014 ada 5.066
kasus. Adanya 5 kasus tertinggi dengan jumlah kasus perbidang dari 2011 hingga
April 2015. Pertama, anak berhadapan dengan hukum hingga April 2015 tercatat
ada sekitarnya 6.006 kasus. Selanjutnya, kasus pengasuhan 3.160 kasus,
pendidikan 1.764 kasus, kesehatan dan napza 1.366 kasus, serta pornografi dan
cybercrime 1.032 kasus. Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2012 di 9
provinsi menunjukkan bahwa 91% anak menjadi korban kekerasan di lingkungan
keluarga, 87,6% dilingkungan sekolah, dan 17,9% dilingkungan masyarakat.
Sekitar 78,3% anak menjadi pelaku kekerasan dan sebagian besar karena mereka
pernah menjadi korban kekerasan sebelumnya atau pernah melihat kekerasan
dilakukan kepada anak lain dan menirunya. Anak-anak yang menjadi saksi
peristiwa kekerasan dalam lingkup keluarga dapat mengalami gangguan fisik,
mental dan emosional. Tersiarnya berita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
pada anak dapat menimbulkan berbagai persoalan baik dalam jangka pendek
maupun jangka panjang bagi anak yang mengalaminya.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa dampak
psikososial yang terjadi pada anak-anak yang ditempatkan di RPSA Bambu Apus.
Peneliti menggunakan jenis penelitian kulitatif dengan pendekatan deskriptif.
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara, observasi,
dan studi dokumentasi. Untuk keabsahan data dalam hal ini peneliti menggunakan
teknik triangulasi sumber dan metode. Informan dalam penelitian ini berjumlah 4
orang, yaitu 2 orang pekerja sosial dan 2 anak korban KDRT.
Dari hasil penelitian di RPSA dalam melakukan pemulihan psikososial
pada anak pekerja sosial sangat komperatif dalam menangani anak. Dapat dilihat
bahwa anak yang sudah mengikuti terapi psikososial ini, sudah terlihat yang
signifikan baik pada diri anak, terutama anak sudah bisa menghilangkan rasa
traumanya dan bisa bersosialisasi kembali dengan lingkungannya, sehingga anak
bisa berfungsi kembali dikehidupannya. Bukan hanya anak mengalami perubahan
dari sisi psikologinya, namun anak dapat mengetahui dan memahami hak yang
semestinya anak dapatkan, dan kewajiban yang semestinya anak lakukan.
Kata Kunci: Pemulihan Psikososial, Anak Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Ketersediaan
| J547 | 4952 DIN p KESSOS | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
4952 DIN p KESSOS
|
| Penerbit | Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta., 1438 H/2017M |
| Deskripsi Fisik |
101 hlm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
4952
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






