Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Manajemen Zakat, Infaq, Dan Shadaqah Pada Laziz Fathullah Jakarta
Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Fathullah UIN Jakarta (LAZIS Fathullah) berdiri pada tahun 2009 atas musyawarah para pembina dan pengurus Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Alasan didirikan LAZIS Fathullah ialah karena melihat fenomena pengumpulan zakat yang terfokus pada bulan ramadhan, dan penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah yang hanya dibagikan pada satu golongan saja yaitu fii sabilillah. LAZIS Fathullah UIN Jakarta dari sejak berdiri pada tahun 2009, belum terdaftar sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) karena belum memenuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi LAZNAS di Indonesia. Sehingga dalam operasionalnya, tidak ada pengawasan dari pemerintah Indonesia.
Penelitian ini difokuskan pada manajemen zakat, infaq, dan shadaqah di LAZIS Fathullah UIN Jakarta yang meliputi manajemen pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah pada tahun 2016. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kegiatan manajerial atau manajemen yang dilakukan oleh LAZIS Fathullah dalam mengelola dana zakat, infaq, dan shadaqah yang diterima dari muzakki, apakah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dalam memberikan pelayanan dan pemberdayaan yang terbaik kepada mustahik.
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini tidak mengadakan pengukuran dan perhitungan terhadap data. Dalam penelitian ini, data yang ditampilkan berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan atau observasi, foto, video, dokumen pribadi, catatan kecil atau memo, dan dokumen resmi lainnya yang sesuai dengan masalah yang diteliti.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa LAZIS Fathullah UIN Jakarta telah menggunakan fungsi manajerial yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dalam tugasnya sebagai lembaga pengelola zakat, infaq, dan shadaqah. Namun dalam beberapa temuan, dapat disimpulkan bahwa LAZIS Fathullah UIN Jakarta belum memiliki kekuatan yang penuh untuk mengelola dana zakat, infaq, dan shadaqah, karena masih dalam naungan Masjid Fathullah dan UIN Jakarta.
Kata kunci: Manajemen; Zakat, Infaq, Shadaqah; LAZIS Fathullah
Ketersediaan
| M707 | 5009 ADI m MD | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
5009 ADI m MD
|
| Penerbit | Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta., 1439 H/2017 M |
| Deskripsi Fisik |
120 hlm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
5009
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






