Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Strategi Menekan Tingkat Pembiayaan Bermasalah (Non Performing Financing/NPF) Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al- Salaam Periode 2014-2016
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Salaam merupakan
salah satu bank islam yang fokus utama kegiatan usahanya adalah
penyaluran dana berdasarkan prinsip syariah. Penyaluran dana oleh bank
islam mengandung risiko kegagalan atau kemacetan dalam pelunasannya
atau yang biasa disebut sebagai pembiayaan bermasalah. Jika presentase
pembiayaan bermasalah terus meningkat maka akan mempengaruhi
tingkat kesehatan suatu bank. Maka dari pada itu diperlukan upaya
pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pembiayaan bermasalah
tersebut dan melakukan penyelesaian sesegera mungkin ketika terjadinya
pembiayaan bermasalah (Non performing Financng/NPF).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
prosedur pembiayaan di BPRS al-Salaam, faktor penyebab terjadinya
pembiayaan bermasalah, bagaimana strategi menekan tingkat pembiayaan
bermasalah pada BPRS Al-Salaam periode 2014-2016, dan untuk
mengetahui perhitungan pembiayaan bermasalah pada BPRS Al Salaam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif analisis untuk memaparkan data-data yang didapat
di lapangan kemudian menganalisisnya dan mendapatkan kesimpulan dari
penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini adalah prosedur pemberian pembiayaan pada
BPRS al-Salaam dilakukan dalam beberapa tahap pembiayaan yaitu tahap
pengajuan permohonan pembiayaan, tahap analisis pembiayaan, tahap
pemberian persetujuan pembiayaan, tahap akad pembiayaan dan tahap
pencairan. Faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada BPRS
Al-Salaam adalah faktor internal; terjadi karena adanya ketidakjujuran
yang dilakukan oleh bagian marketing dalam proses pemberian
pembiayaan, faktor eksternal; disebabkan adanya masalah keluarga,
kehilangan pekerjaan dan nasabah sakit. Upaya yang dilakukan BPRS Al-
Salaam dalam menekan pembiayaan bermasalah adalah dengan cara 1)
Berhati-hati dalam memberikan pembiayaan dan teliti dalam menganalisis
pembiayaan; 2) Pendekatan kepada nasabah (Approaching); 3) Melakukan
pengawasan terus-menerus. Perhitungan pembiayaan bermasalah diketahui
tahun 2014 tingkat NPF nya sebesar 4.51%, dan mengalami penurunan
sebesar 0,16% pada 2015 sebesar 4.35 %, namun ditahun berikutnya NPF
pada tahun 2016 mengalami kenaikan kembali menjadi 4.62%.
Kata Kunci: Strategi, Pembiayaan, Pembiayaan Bermasalah (Non
Performing Financing/NPF), Strategi Menekan Tingkat Pebiayaan
Bermasalah (Non Performing Financing/NPF).
Ketersediaan
| M706 | 5010 DEW s MD | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
5010 DEW s MD
|
| Penerbit | Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta., 2017/1439 H |
| Deskripsi Fisik |
95 hlm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
5010
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






