Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Manjemen Bimbingan Manasik Bagi Calon Jamaah Haji Pada Kementerian Agama Kota Tangerang
Dalam hali ini pemerintah merupakan pelaksana dan penanggung jawab atas
penyelenggaraan ibadah haji dan merupakan salah satu tugas dari pemerintah yang di
atur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008. Kementrian Agama Kota
Tangerang adalah sebuah lembaga Kementrian Agama tingkat daerah Kota, yang
melakukan penyelengaraan Ibadah Haji, salah satunya adalah melaksanakan
penyelenggaraan bimbingan manasik kepada para calon jamaah haji. Hal yang
menarik bagi penulis adalah meneliti Manajemen Bimbingan Manasik Bagi Calon
Jamaah Haji pada Kementrian Agama Kota Tangerang. karena manajemen
bimbingan manasik merupakan hal yang sangat penting dalam segi keilmuan yang
harus dimiliki para calon jamaah haji yang pada akhirnya memeberikan pemahaman
bahwa manajemen bimbingan manasik haji merupakan hal yang dibutuhkan dalam
melaksanakan rangkaian kegiatan ibadah haji dan menjadikan jamaah yang mandiri.
Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana manajemen bimbingan
manasik bagi calon jamaah haji pada Kementrian Agama Kota Tangerang, penelitian
ini digunakan untuk mengetahui secara umum tentang penyelenggaraan bimbingan
manasik haji yang dilakukan oleh Kementrian Agama Kota Tangerang kepada para
calon jamaah haji, dalam upaya membimbing, membina serta kesiapan dan
kemandirian jamaah haji. perumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana
pelaksanaan dan faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pada
Kementrian Agama Kota Tangerang.
Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian
kualitatif yang menghasilkan data deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, observasi dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian ini Kementrian Agama Kota Tangerang melaksanakan
bimbingan manasik haji yang sesuai dengan peraturan pemerintah dan berjalan cukup
baik, dengan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur
yang diterbitkan oleh pemerintah, dan sesuai dengan rencana yang dibuat, baik dari
materi, pembimbing, metode, lokasi dan waktu serta media yang digunakan.
Kementrian Agama Kota Tangerang menggunakan 4 fungsi Manajemen dalam
melaksanakan kegiatan Manajemen dan Bimbingan Manasik bagi Calon Jamaah Haji
yang terdiri dari Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing),
Penggerakan/Pelaksanaan (Actuating), dan Pengawasan (Controling).
Kata Kunci : Manajemen, Bimbingan Manasik.
Ketersediaan
| M700 | 4990 MUH m MD | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Skripsi) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
4990 MUH m MD
|
| Penerbit | Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Ciputat, Jakarta., 1439 H/2017 |
| Deskripsi Fisik |
80 hlm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
4990
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






