No image available for this title

Text

Analisis Wacana Pemberitaan Kemendagri Tunda Batalkan Perda Miras Pada Harian Republika



Analisis Wacana Pemberitaan Kemendagri Tunda Batalkan Perda Miras Pada Harian Republika.
Republika sebagai salah satu media yang memiliki citra islam di dalamnya merupakan salah satu media nasional yang kuat di Indonesia. Sebagai media, tentu sudah tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Namun karena citra islam yang menempel, beberapa pemberitaan tentu akan mendapat sorotan yang lebih tajam daripada isu-siu yang lain. Salah satu isu yang dimaksud adalah tentang minuman keras. Minuman beralkohol merupakan salah satu komoditi impor yang menguntungkan negara karena nilai pajaknya yang besar. Namun sebagai wilayah dengan mayoritas warga muslim, tentu pengkonsumsiannya pun terbatas bahkan peredarannya juga diatur secara ketat baik oleh pusat maupun daerah. Peraturan daerah yang berfungsi mengatur segala hal yang bersifat regional tentu terasa lebih efektif, karena pengawasannya bisa dipusatkan sesuai dengan daerah masing-masing. Namun bagaimana jika peraturan daerah tersebut ternyata berseberangan dengan peraturan yang ada di pusat? Apalagi peraturan yang bersifat lebih mengikat seperti undang-undang masih dalam tahap perencanaan sehingga tidak ada yang dapat menggantikan peran peraturan daerah tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas, pertanyaan yang muncul adalah, bagaimanakah struktur teks ditinjau dari analisis wacana (struktur makro, superstruktur, dan struktur mikro) pada pemberitaan, Kemendagri Tunda Batalkan Perda Miras? Bagaimana kognisi sosial yang melatarbelakangi wacana yang dibentuk pada pemberitaan tersebut? Serta, bagaimana konteks sosial yang melatarbelakangi wacana yang dibentuk pada berita itu?
Paradigma yang digunakan adalah kritis. Teknik analisis wacana yang digunakan adalah analisis wacana Teun A van Dijk, yaitu dengan menganalisis struktur teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Republika mengkonstruksi sebuah wacana.
Persoalan tentang Pencabutan perda menimbulkan berbagai keluhan dari segala pihak terutama yang menganggap bahsa miras merupakan komoditi yang berbahaya dan berefek negatif terhadap masyarakat tapi disetiap hal yang dirasa negatif terkadang ada poin positif yang diabaikan sehingga terlupakan.
Pemberitaan suatu media terhadap berita tertentu tidak hanya untuk kepentingan informasi bagi masyarakat, melainkan juga kepentingan dari media itu sendiri. Perbedaan ideologi menjadi salah satu faktor bagaimana sebuah media mengemas wacana sebuah berita sehingga apa yang pembaca lihat dalam sebuah berita merupakan realitas yang telah dikonstruksi oleh media.
Keywords:Media, Minuman keras, Peraturan daerah, Kemendagri, RUU Minol


Ketersediaan

J5044884 SIG a JURNPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
4884 SIG a JURN
Penerbit Fak.llmu Dakwah Dan Ilmu Komunikasi : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
61 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
4884
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya