No image available for this title

Text

Analisis Framing Pemberitaan Hukum Kebiri Pada HarianUmum Republika



Kasus kekerasan seksual muncul menjadi headline pada semua media
nasional di bulan Mei. Hal itu dipicu maraknya kasus kekerasan seksual terhadap
korban dibawah umur. Bermula dari kasus YY (14 tahun) yang diperkosa dan
dibunuh oleh 14 pelaku di Bengkulu pada April lalu. Setelah itu, makin banyak
korban kekerasan seksual yang mucul dipemberitaan. Dengan banyaknya kasus
serupa, presiden menetapkan hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan bagi
pelaku kekerasan seksual. Pro kontra atas hukuman tersebut menjadi
perbincangan hingga penandatanganan Perppu No.1 Tahun 2016 tentang
Perlindungan Anak pada tanggal 25 Mei 2016. Republika dalam hal ini paling
banyak memberitakan kasus kekerasan seksual dengan frame hukum kebiri
dibandingkan media lain, yaitu sebanyak 17 berita selama sebulan.
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana
bingkai pemberitaan tentang hukum kebiri pada Harian Republika dan bagaimana
Harian Republika membangun frame tentang isu hukum kebiri.
Peneliti menggunakan teori konstruksi sosial atas realitas dan analisis
framing Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki untuk menganalisis data.
Terdapat empat struktur dalam framing Pan dan Kosicki, yaitu struktur sintaksis,
struktur skrip, struktur tematik, dan struktur retoris. Perangkat wacana ini menjadi
alat bagi peneliti untuk memahami bagaimana media mengemas peristiwa dengan
strategi pemakaian kata, kalimat, lead, hubungan antarklimat, foto, dan grafik.
Dengan demikian dapat terlihat cara yang digunakan oleh media untuk
menonjolkan pemaknaan dalam suatu peristiwa.
Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dan pendekatan
penelitian kualitatif. Pendekatan kualitatif ini dilakukan oleh peneliti dengan
menganalisis data temuan yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara
dan dokumentasi.
Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perubahan frame pada
pemberitaan hukum kebiri di Harian Umum Republika. Dalam pemberitaan
tanggal 21, 22, 24 Mei 2016 Republika tidak mendukung hukum kebiri,
sedangkan tanggal 26, 27, 28 Mei 2016 Republika bersikap mendukung hukum
kebiri. Perubahan ini terkait dengan penandatanganan Perppu No.1 Tahun 2016
tetang Perlindungan Anak. Republika menggunakan perspektif agama dan
ekonomi sebelum penandatangan Perppu untuk mengkonstruk pembaca pada
penolakan hukum kebiri sebagai hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.
Sedangkan setelah penandatangan Perppu Republika menggunakan perspektif
kebijakan pemerintah untuk mengkontruk pembaca supaya menerima Perppu.
Kata kuci : Frame, kekerasan seksual, hukum kebiri, Republika, Perppu, pro
kontra


Ketersediaan

J5024885 RAH a JURNPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (SKRIPSI)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
4885 RAH a JURN
Penerbit Fak.Ilmu Dakwah Dan Ilmu omunikasi : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
138 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
4885
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya