No image available for this title

Text

Effektivitas Pendayagunaa dana wakaf terhadap program-program badan wakaf al-quran Jakarta tahun 2016



Sayidatu Syarifah Sudrajat, NIM: 1113053000049, “Efektivitas Pendayagunaan Dana Wakaf terhadap Program-program Badan Wakaf Al-Qur’an Jakarta”. Dibimbing oleh Dr. Ahmadi Rojali Jawab, MA. 2017.
Wakaf merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia. Peningkatan tersebut bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga flantropi Islam di Indonesia dengan upaya dapat memecahkan masalah kemiskinan dan kepincangan sosial melalui pendayagunaan secara optimal. Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) sebagai salah satu lembaga kenazhiran wakaf yang menggunakan cara modern yang mudah dan praktis dalam berwakaf dan menyalurkannya hingga ke pelosok negeri melalui program-program yang unik dan riil. Namun, potensi wakaf di Indonesia sampai saat ini belum dikelola dan diberdayakan secara maksimal dalam ruang lingkup nasional.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pendayagunaan dana wakaf terhadap program-program Badan Wakaf Al-Qur’an Jakarta dan untuk mengetahui efektivitas pendayagunaan dana wakaf terhadap program-program Badan Wakaf Al-Qur’an Jakarta.
Pada penyusunan penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis metode deskriptif, menurut Sugiyono bahwa metode masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.
Hasil dari penelitian ini adalah pendayagunaan dana wakaf disalurkan melalui lima fokus program wakaf yaitu, wakaf Al-Qur’an dan pembinaan, water action for people, tebar cahaya Indonesia terang, wakaf khusus dan wakaf produktif terhadap program-program. Sedangkan pendayagunaan dana bukan wakaf (zakat, infak dan sedekah) disalurkan melalui program zakat peer to peer, Indonesia belajar dan sedekah kemanusiaan. Pendayagunaan dana di Badan Wakaf Al-Qur’an secara garis besar sudah efektif. Faktanya pada penghimpunan dana pada tahun 2016 sebesar Rp9.181.869.256,- dari dana tersebut didayagunakan melalui program-program tahun 2016 sebesar Rp4.600.513.596,- maka, dana yang tersisa sebesar Rp4.581.355.660,-. Terdapat adanya jumlah dana penghimpunan yang lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran/ pendayagunaan. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa ada satu program yang belum terealisasi karena belum ada permintaan dieksekusi dan proses fundraising yang masih berjalan. Namun, pencapaian BWA dinyatakan efektif (berhasil), karena seluruh target dan tujuan dari masing-masing program telah tercapai sesuai yang direncanakan BWA. Dengan adanya program wakaf khusus dalam project kapal dakwah misalnya, project tersebut bisa melaksanakan seluruh program-program yang ada di BWA ke pulau-pulau pelosok negeri.
Kata Kunci: Efektivitas, Pendayagunaan, Wakaf, Badan Wakaf Al-Qur’an Jakarta


Ketersediaan

M6484848 SAY e MDPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
4848 SAY e MD
Penerbit Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
95 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
4848
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya