Detail Cantuman
Advanced Search
Text
PEMBIAYAAN BERMASALAH (NON PERFORMING FINANCING) PT BANK SYARIAH MANDIRI
Pembiayaan merupakan aktivitas yang sangat penting dalam perbankan
dan pengelolaan pembiayaan yang baik sangat diperlukan karena dengan
pembiayaan akan diperoleh sumber pendapatan utama yang menjadi penunjang
kelangsungan usaha bank. Apabila pengelolaan tidak baik, maka dapat
menimbulkan berbagai permasalahan, seperti aset yang dimiliki bank tidak
bergerak, bank tidak dapat memberikan bagi hasil kepada nasabah hingga
berhentinya usaha bank. Dalam kegiatan operasional PT Bank Syariah Mandiri
pada sektor pembiayaan tentunya tidak luput dari pembiayaan bermasalah (NPF).
Oleh karena itu, penanganan pembiayaan bermasalah (NPF) harus lebih
ditingkatkan agar pembiayaan bermasalah (NPF) yang ada di PT Bank Syariah
Mandiri dapat terselesaikan dengan cepat.
Dari gambaran di atas didapat beberapa permasalahan yaitu apa faktor
penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah (NPF), dan bagaimana penyelesaian
pembiayaan bermasalah (NPF) yang dilakukan oleh PT Bank Syariah Mandiri.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab
adanya pembiayaan bermasalah (NPF) serta mengetahui pula penyelesaian
pembiayaan bermasalah (NPF) yang dilakukan PT Bank Syariah Mandiri.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Penulis
melakukan wawancara kepada pegawai PT Bank Syariah Mandiri unit kerja
Financing Recovery Division untuk mendapatkan data jumlah pembiayaan yang
disalurkan, jumlah pembiayaan bermasalah (NPF), faktor penyebab pembiayaan
bermasalah (NPF), dan penyelesaian pembiayaan bermasalah (NPF) yang
dilakukan PT Bank Syariah Mandiri.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab
terjadinya pembiayaan bermasalah (NPF) PT Bank Syariah Mandiri adalah belum
ketatnya peraturan yang ada di Unit Bisnis, usaha nasabah menurun, dan side
streaming. Adapun penyelesaian yang dilakukan PT Bank Syariah Mandiri
terhadap pembiayaan bermasalah (NPF) yaitu melakukan reguler collection,
restrukturisasi, diskon margin, lelang, lawyer, dan klaim asuransi (subrogasi).
Kata kunci: pembiayaan bermasalah (NPF), faktor penyebab pembiayaan
bermasalah (NPF), dan penyelesaian pembiayaan bermasalah (NPF).
Ketersediaan
| M636 | 4763 LAI p MD | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
4763 LAI p MD
|
| Penerbit | Fak.Ilmu Dakwah Dan Ilmu Komunikasi : Jakarta., 2016 M/1437 H |
| Deskripsi Fisik |
74 hlm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
4763
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






