No image available for this title

Text

Pelaksanaa Bimbingan Mental Dalam Meningkatkan Ibadah Shaklat Remaja Korban Penyalahgunaan Napza Di Panti Sosial Pamardi Putra Khusnul Khotimah Serpong Tangerang Selatan



NAPZA adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan
seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Korban
penyalahgunaan NAPZA adalah orang-orang yang menyalahgunakan Narkotika,
Psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Shalat sangat bermanfaat bagi korban
penyalahgunaan NAPZA untuk memperbaiki kondisi psikososial sehingga mereka
dapat kembali di masyarakat. Berdasarkan laporan akhir survei nasional
perkembangan penyalahgunaan narkoba tahun anggaran 2014, jumlah
penyalahgunaan narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang
yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, penulis sangat tertarik untuk
melakukan penelitian tentang. Pelaksanaan Bimbingan Mental Dalam
Meningkatkan Ibadah Shalat Remaja Korban Penyalahgunaan NAPZA. Kriteria
korban penyalahgunaan NAPZA yaitu pemakai dan pecandu. Penelitian dilakukan
di Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Khusnul Khotimah Serpong, Tangerang
Selatan. PSPP ini merupakan balai rehabilitasi yang di peruntukan untuk bekas
korban penyalahgunaan NAPZA milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta namun
lokasinya terletak di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan
bimbingan mental dalam meningkatkan ibadah shalat remaja korban
penyalahgunaan NAPZA di Panti Sosial Pamardi Putra Khusnul Khotimah
Serpong, Tangerang Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan
pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Adapun pengumpulan
data menggunakan tiga mode yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Proses bimbingan mental dilaksanakan hari rabu dan malam jumat ratarata
pertemuan waktunya kurang lebih dua jam pertemuan. Bimbingan mental
menggunakan beberapa metode yaitu: a) metode praktek shalat, b) metode
ceramah, c) metode tanya jawab. Dari beberapa metode tersebut menurut
beberapa warga binaan sosial ternyata metode praktek shalat dan ceramahlah yang
sangat disukai mereka. Adapun faktor pendukung dalam pelaksanaan bimbingan
mental dalam meningkatkan ibadah shalat adalah jadwal yang sudah terjadwal,
biaya, dan alat-alat yang sudah disediakan oleh pihak panti, sedangkan faktor
penghambatnya yaitu komunikasi, kondisi daya tangkap WBS dan kurangnya
pihak lembaga yang membantu dalam proses pelaksanaan bimbingan berlangsung.
Kata Kunci: Bimbingan mental, ibadah shalat dan penyalahgunaan NAPZA


Ketersediaan

B3014438 ALI p BPIPerpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
4438 ALI p BPI
Penerbit Fak.Dakwah Komunikasi dan Penyiaran : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
75 hal
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
4438
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya