No image available for this title

Text

Pemberdayaan Perempuan melalui pendidikan Politik Oleh lembaga Solidaritas Perempuan Jabodetabek Pada Pemilu Tahun 2014



Konsep Pemberdayaan Perempuan diartikan sebagai proses pemberian
kekuatan atau daya dalam bentuk pendidikan yang bertujuan membangkitkan
kesadaran, pengertian, dan kepekaan peserta belajar terhadap perkembangan
sosial, ekonomi dan politik. Isu pendidkan bukanlah hal yang baru dibahas. Sejak
masa pra kemerdekaan hingga saat ini, isu pendidikan selalu muncul dalam
berbagai pembahasan. Namun, yang menarik dalam isu pendidikan dalam
berbagai periode waktu adalah tetap ditemukannya ketidaksetaraan akses, kontrol
dan manfaat dalam pemenuhan pendidikan antara perempuan dan laki-laki.
Perempuan selalu berada dalam posisi yang lebih rendah dari laki-laki, baik secara
jumlah maupun kualitas.
Dalam tulisan ini, definisi pemberdayaan akan diletakkan dalam dua
konteks yang saling terkait, yakni pemberdayaan perempuan untuk mengubah
posisi dalam konteks persoalannya, dan pemberdayaan dalam konteks
demokratisasi. Pemberdayaan perempuan dimaknai sebagai sebuah proses yang
membuat perempuan sejahtera, memiliki akses yang cukup, berpartisipasi,
berkuasa atas dirinya, dan berkesadaran kritis terhadap situasi sekelilingnya.
Pemberdayaan perempuan harus mengubah posisi perempuan.
Selama proses pemilu legislative dan pemilu presiden yang telah
berlangsung di 12 kampung yang terdiri dari 5 wilayah kerja SP ( Jakarta Barat,
Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur), telah mendapat
banyak pembelajaran berharga dalam mengawal proses demokrasi yang
demokratis, dan berhasil mengusung kebutuhan dan kepentingan perempuan di
DKI Jakarta mulai dari tahap pemilu legislatif hingga pemilu presiden.
Pendidikan politik yang diberikan kepada perempuan di 12 kampung di DKI,
tidak hanya sebatas pengetahuan tetapi perempuan dapat mempraktikkan
pengetahuan dan pemahamannya secara langsung melalui pemilu legislatif dan
pemilu presiden. Keterampilan dan pengalaman tersebut merupakan hal yang
terpenting bagi perempuan dimana peran perempuan dalam dunia politik
merupakan hal yang tentu saja penuh perjuangan karena ranah-ranah politik
perempuan sudah mulai diperhitungkan walaupun masih batas pemenuhan kuota
30%.
Artinya perempuan telah memiliki banyak kesadaran dan pengetahuan
terkait dengan kepemiluan dimana semua proses demokrasi tersebut telah dilewati
oleh perempuan dengan baik, hak politik perempuan telah diterapkan secara
langsung pada pemilu 2014.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
4222 PUR p PMI
Penerbit Fak.Dakwah Komunikasi dan Penyiaran : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
4222
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya