Detail Cantuman
Advanced SearchText
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar, Rabu 20 Desember 2023 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
RINGKASAN
Mungkinkah terjadi hiruk pikuk perdebatan publik yang keras
kembali terkait penerapan syariah di Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) sehingga mengguncang integrasi kebangsaan
kita?. Mungkinkah ada lagi hingar bingar perdebatan politik
primordial yang lebih fundamental dari adu wacana panas saat
Pilkada Daerah Khusus Ibukota (DKI) 2017?. Sangat mungkin
terjadi. Itu jawabannya.
Debat tentang Dasar Negara, Undang-undang (UU) Perkawinan,
UU Peradilan Agama, Penerapan Syariah di era Otonomi Daerah
serta beberapa produk legislasi lain yang beririsan dengan syariah
sudah berlalu. Tetapi, bukan berarti derivasi teknis yuridis dan
interpretasinya sudah tuntas dan selesai.
Ada potensi muncul perdebatan yang lebih meledak. Karena
produk-produk legislasi syariah yang beririsan dengan aspek
keindonesiaan dan kemodernan cenderung tetap membuka multi
interpretasi. Tidak terkecuali interpretasi skriptural syariah.
Secara reflektif historis, kesepakatan awal tentang hubungan
syariah dan negara yang mewujud dalam Pancasila sebagai dasar
modus vivendi
negara, dalam
tertentu bersifat
batas
(penyelesaian taktis di atas permukaan). Begitu juga, produk
regulasi lainnya.
Oleh karenanya, dialektika keras interpretasi regulasi yang berbasis
kesyariahan dalam ruang-ruang publik yang tersedia masih
berpotensi muncul.
Perspektif al-Qaradhawi tentang keharusan re-examinasi literasi
klasik Islam dan konsep dialog dialektis Habermas mungkin bisa
menjadi jembatan kognitif untuk terus memperkaya perspektif
dialektika tersebut dan mencari solusi yang tidak sekedar terbatas
pada modus vivendi (penyelesaian taktis di atas permukaan). Begitu juga produk regulasi lainnya.
Olehkarenanya, dialektika keras interpretasi regulasi yang berbasis
kesyariahan dalam ruang-ruang publik yang tersedia masih
berpotensi muncul.
Perspektif al-Qaradhawi tentang keharusan re-examinasi literasi
klasik Islam dan konsep dialog dialektis Habermas mungkin bisa
menjadi jembatan kognitif untuk terus memperkaya perspektif
dialektika tersebut dan mencari solusi yang tidak sekedar terbatas
pada modus vivendi.
Orasi pengukuhan akan mengelaborasi hikmah dialektis yang
dan akan terus berjalan tersebut, seraya mengokohkan aplikasi
solusinya dalam mengurai problematika yuridis, filosofis dan
sosiologis, dengan mengacu kepada nilai-nilai keadaban sipil
(deideologisasi) tanpa meninggalkan jiwa relijiusitas.
Ketersediaan
| 01619505 | 809 UIN C.5 | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (016) | Tersedia |
| 01619504 | 809 UIN C.4 | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (016) | Tersedia |
| 01619503 | 809 UIN C.3 | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (016) | Tersedia |
| 01619502 | 809 UIN C.2 | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (016) | Tersedia |
| 01619501 | 809 UIN C.1 | Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (016) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
--
|
|---|---|
| No. Panggil |
809 UIN
|
| Penerbit | UIN Jakarta Syarif Hidayatullh Jakarta : Universitas Islam Negeri UIN J., 2023 |
| Deskripsi Fisik |
iv, 335 hlm,; 23 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
--
|
| Klasifikasi |
809
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






