No image available for this title

Text

Media dan Demokrasi Indonesia; Studi Komunikasi Politik



Media dan Demokrasi Indonesia
Studi Komunikasi Politik
MEDIA dan Demokrasi Indonesia merupakan Studi Komunikasi Politik, yang bersifat interdisipliner dan berwawasan
Keindonesiaan. Titik temu antara media dan demokrasi Indonesia terletak pada kemerdekaan berekspresi (Pasal 28 UUD 1945).
Buku ini mengungkap bahwa Media dan Demokrasi Indonesia telah Tergelincir Jauh dari Cita-Cita Kemerdekaan, sebab demokrasi ekonomi, kesejahteraan, dan keadilan sosial bagi" seluruh rakyat Indonesia, semakin menjauh. Bahkan ketimpangan sosial semakin lebar (rasio gini, 4,2). Bank Dunia (2015) melaporkan, ada 1% warga terkaya mengusai aset 50,3% dari total aset nasional, Indonesia telah mengalami kebebasan negatif
yang parah. Para pendiri NKRI telah berusaha mengindonesiakan demokrasi yang diimpor dari negara industri Barat, dan berhasil
dibakukan dalam UUD 1945, dengan sebutan kerakyatan dan kedaulatan rakyat yang bermakna demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Namun cita-cita dan norma itu mengalami tantangan dalam aplikasinya, sebab tak diiringi komunikasi politik dan sosialisasi. Revolusi Indonesia juga bergelora tanpa "buku teks", dan tanpa panduan. Banyak juga politisi dan wartawan hanya "meniru" model demokrasi negara industri kapitalis-liberalis atau "meniru" negara industri sosialis-komunis, yang melahirkan konflik ideologi (1945-1975). Demokrasi negara industri itu, tak sesuai juga kondisi lokal Indonesia selaku masyarakat agraris, yang miskin. Mayoritas (96%) dari 72 juta jiwa penduduk, masih buta huruf (1945). Kondisi
itu merupakan masalah bagi demokrasi Barat dan bagi Indonesia selaku negara kesejahteraan dan negara kekeluargaan.
Media massa dan kini media siber sebagai hasil teknologi dan kebudayaan Barat, juga masuk tanpa filter, tanpa SDM handal dan tanpa "buku teks" yang sesuai konstitusi. Selama revolusi (1945-1949) dan masa sistem Demokrasi Liberal/Parlementer (1950-1959), Media dan Demokrasi Indonesia terseret ke Barat yang liberalistis. Sebaliknya pada masa "darurat perang" (1957-1963) dan
masa sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966), tiba-tiba Media dan Demokrasi Indonesia terpelanting ke Timur yang mirip Media Soviet-Komunis dengan meletakkan media selaku alat revolusi.
Undang-Undang Pers 1966 dan 1982, berusaha mempribumikan pers (media) Indonesia dalam sistem Demokrasi Pancasila dengan paradigma bebas dan bertanggung jawab serta positif, pemerintah, pers, dan masyarakat (1982-1999). Kontrol pemerintah terhadap pers, dilakukan melalui SIT (1966-1982) dan SIUPP (1982-1999). Kemudian SIUPP itu hilang dalam Undang-Undang Pers 1999 yang bernuansa Media Libertarian abad ke-18 dan 19 di Eropa dan Amerika. Kontrol terhadap pers (media berita) dilakukan oleh pemodal (konglomerat) yang membentuk grup media, dalam sistem Demokrasi Indonesia Baru era
reformasi. Grupitu merupakan bentuk monopoli media yang mampu mendominasi informasi dan opini publik yang dapat merusak demokrasi dan kebebasan berekspresi . Media Libertarian yang disebut kebebasan negatif itu, sudah ditinggalkan penganutnya di Barat sejak tahun 1947, dengan menciptakan sistem baru, yaitu: Media Tanggung Jawab Sosial (1947) dan Media Demokratik Partisipan (1980), yang disebut kebebasan positif.
Buku yang ke 51 karya Anwar Arifin AndiPate ini, diterbitkan untuk mengisi khazanah ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan pembaca, terutama dosen, mahasiswa, politisi, birokrat, pemilik media, dan wartawan.


Ketersediaan

02228101320.014 ANW m C.1Perpustakaan Fak. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (022)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
--
No. Panggil
320.014 ANW m
Penerbit Pustaka Indonesia Satu (PIS) : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi, 278 hlm,; 25 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-1251-12-9
Klasifikasi
320.014
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya